![]() |
| Foto :Krifin Hadut |
Kegiatan yang dilaksanakan di Biara Susteran Putri
Karmel Wae Lengkas itu, menjadi salah satu program tahunan yang digalakan oleh
kemiteraan Puspas-WVI, dalam upaya mencipatan desa dan paroki layak anak,
dengan cara memengaruhi kebijakan, program dan anggaran pemerintah desa dan
paroki agar dapat juga digunakan untuk memenuhi hak-hak anak di wilayah kerja
pemerintah desa dan paroki.
Egbert Mbusa, salah satu staff WVI AP Manggarai, dalam sambutannya mewakili Puspas dan WVI, menegaskan pentingnya memastikan keberlanjutan program pemenuhan hak anak di wilayah kerja desa dan paroki dampingan.
“ Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan keberlanjutan program-program pemenuhan hak anak, di level desa dan paroki, melalui kebijakan, program dan anggaran desa dan paroki. Sebab, suatu saat program dan pelayanan kami akan berakhir, tetapi desa dan paroki tetap eksis, dan dapat diandalkan dalam usaha-usaha tersebut” kata Egbert.
Lebih lanjut, Egbert berharap agar melalui kegiatan
ini, masyarakat, pemerintah desa dan paroki semakin menyadari bahwa isu-isu
anak menjadi isu yang penting untuk digarap bersama di wilayah desa dan paroki.
“Kami berharap agar kegiatan ini mampu menyadarkan
kita semua, masyarakat, pemerintah desa, dan paroki tentang genting dan
pentingnya isu-isu anak untuk diperhatikan dan digarap bersama secara serius,” pungkas pria 36 tahun tersebut.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh sebanyak 43 peserta dari 7 desa dalam wilayah kerja 11 paroki dampingan Puspas Keuskupan Ruteng itu, peserta secara khusus dilatih untuk mengadvokasi program dan anggaran pemerintah dan paroki terkait tiga isu penting yakni isu sanitasi, jaringan air minum bersih dan layak serta posyandu. Dari ketiga isu ini, peserta diminta memilih salah satu isu paling mendesak sesuai konteks desa untuk menjadi poin implementasi bersama di desa.
Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari itu, diwarnai
oleh diskusi dan pemaparan teori advokasi serta simulasi untuk memastikan
peserta benar-benar memahami materi yang diterima. Di samping itu, peserta juga
diperkaya oleh pengalaman-pengalaman fasilitator selama menjalankan advokasi di
lapangan.
Di penghujung kegiatan, peserta diminta untuk membuat perencanaan implementasi bersama, lalu ditutup dengan makan siang dan foto bersama.|Krifin Hadut.*

0 komentar:
Posting Komentar